Sekilas Pangkalan Kerinci Timur

Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999. Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Bapak Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinsi sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.

Pembentukan Kabupaten Pelalawan atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci. Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama. Dari musyawarah besar tersebut ditetapkan Pelalawan yang bermula dari Kerajaan Pekantua, yang melepaskan diri dari Kerajaan Johor tahun 1699 M, kemudian berkuasa penuh atas daerah ini.

Pangkalan Kerinci Timur adalah salah satu Kelurahan di Kabupaten Pelalawan yang terpadat penduduknya dan memiliki dinamika pemerintahan yang menarik. Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur adalah perangkat dari Kecamatan Pangkalan Kerinci. Luas wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur 70,5 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan. Jumlah penduduk Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur  sampai akhir 2022 adalah sebanyak 41.458  jiwa atau 11.349 KK yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya. Di Kelurahan pangkalan kerinci timur terdapat 3 lingkungan yang terdiri dari Rawa Badak, Lalang, dan Pulau Payung. Terdiri atas 137 RT dan 30 RW. Jumlah Penduduk Laki-Laki 21.123 jiwa dan perempuan 20.335 jiwa. Penduduk berdasarkan agama terdiri dari 37.211 jiwa (Islam), 3.216 jiwa (Kristen Protestan), 678 jiwa (Katolik), 154 jiwa (Hindu), 189 jiwa (Budha) dan 10 jiwa (Konghucu).

MOTTO

KITA (Kerinci Timur Tertata) 

Tertata Pelayanannya, Tertata Pemerintahannya, dan Pembangunannya.

  1. K ( Kolaboratif), Terciptanya budaya kerja Kolaboratif di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Dengan Azas Good Governance dengan Prinsip “Kita” yaitu, Pemerintah Kelurahan, Swasta, dan Masyarakat.
  2. I (Inovatif), Terciptanya mindset dan culture yang dapat menghasilkan nilai-nilai baru sebagai bentuk pembaharuan dan perubahan secara terstruktur dan masif yang bermanfaat untuk masyarakat Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur yang menyesuaikan dengan era dan perkembangan teknologi informasi. 
  3. T (Tertib), Terwujudnya tertib administrasi, tertib lingkungan, dan tertib masyarakatnya
  4. A (Aman), Terwujudnya rasa aman, adil, dan kepastian hak serta kewajiban masyarakat.

Program Unggulan Lurah Pangkalan Kerinci Timur : KETI PERI (Kerinci Timur Pelayanan Prima)

  1. SILAJANG (Sistem Layanan Antar Jemput Senang). Program ini memberikan kemudahan khusus untuk warga kategori tidak mampu, yatim piatu, disablitas, janda tua dan lansia. Warga kategori tersebut tidak perlu datang ke Kantor Lurah. Cukup antar semua persyaratan dari sebuah pelayanan yang diinginkan ke Ketua RT atau Ketua RW. Setelahnya, Ketua RT/Ketua RW cukup fotokan persyaratan pelayanan dan dikirim ke Pihak Kelurahan lalu akan diproses. Setelah Dokumen yang diinginkan selesai, maka akan diantarkan langsung ke rumah warga tersebut.
  2. LURING (Lurah Keliling), adalah sebuah upaya membangun konsolidasi dengan RT, RW, Kaling, LPM, Forum RT RW Kaling dalam satu kesatuan sistem pemerintahan Kelurahan. Dan sebagai wadah untuk mewujudkan pembangunan partisipatif.  Jadwal LURING adalah sebagai berikut; Senin (Lingkungan Rawa Badak), Selasa (Lingkungan Lalang), Rabu (Lingkungan Pulau Payung). Pukul 19.30 wib s.d 23.00 wib. Dalam kegiatan LURING ini, ada kegiatan diberi nama SI DILAN NGOPI (Sistem Diagnosa Permasalahan dan Ngobrol Inovasi)
  3. SANG PEMIMPI (Persiapan Mileneal Masuk Perguruan Tinggi). Sang Pemimpi ini adalah kegiatan bimbingan belajar gratis selama 1 (satu) tahun di Ganesha Operation. Khusus siswa kelas 3 SMA kategori tidak mampu dan yatim piatu yang memiliki identitas dan bertempat tinggal di Kelurahan Kerinci Timur.
  4. Les Bahasa English Gratis. Khusus untuk anak SMP atau sederajat yang tergolong warga tidak mampu dan yatim piatu.
  5. Keladi (Kelurahan Digitalisasi), memanfaatkan teknologi sebagai kemudahan dalam pelayanan. Website Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sebagai salah satu pusat informasi yang dapat menghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat di wilayah Kerinci Timur. Dan melaksanakan Pelayanan Online yang dapat memudahkan masyarakat. Misalnya, mengurus Surat Keterangan Domisili, SKTM (Surat Keterangan tidak mampu), domisili kantor, Surat Keterangan Usaha, IUMK, Rekomendasi IMB, Pengantar Nikah, dll.. artinya, masyarakat tidak perlu lagi datang mengambil formulir atau blanko lalu ke Ketua RT, tapi cukup dengan download di Website Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan upload semua persyaratan dalam bentuk PDF kemudian akan kami proses.