Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999. Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Bapak Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinsi sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.
Pembentukan Kabupaten Pelalawan atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci. Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama. Dari musyawarah besar tersebut ditetapkan Pelalawan yang bermula dari Kerajaan Pekantua, yang melepaskan diri dari Kerajaan Johor tahun 1699 M, kemudian berkuasa penuh atas daerah ini.
Pangkalan Kerinci Timur adalah salah satu Kelurahan di Kabupaten Pelalawan yang terpadat penduduknya dan memiliki dinamika pemerintahan yang menarik. Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur adalah perangkat dari Kecamatan Pangkalan Kerinci. Luas wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur 70,5 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan. Jumlah penduduk Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sampai akhir 2022 adalah sebanyak 41.458 jiwa atau 11.349 KK yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya. Di Kelurahan pangkalan kerinci timur terdapat 3 lingkungan yang terdiri dari Rawa Badak, Lalang, dan Pulau Payung. Terdiri atas 137 RT dan 30 RW. Jumlah Penduduk Laki-Laki 21.123 jiwa dan perempuan 20.335 jiwa. Penduduk berdasarkan agama terdiri dari 37.211 jiwa (Islam), 3.216 jiwa (Kristen Protestan), 678 jiwa (Katolik), 154 jiwa (Hindu), 189 jiwa (Budha) dan 10 jiwa (Konghucu).
KITA (Kerinci Timur Tertata)
Tertata Pelayanannya, Tertata Pemerintahannya, dan Pembangunannya.
Program Unggulan Lurah Pangkalan Kerinci Timur : KETI PERI (Kerinci Timur Pelayanan Prima)